Damtruk Milik Oknum Dewan Kuansing Terjaring Razia ODOL

truk-odol-dewan.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing menjaring 11 unit kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) saat razia, di jalan lintas Provinsi dan Jalan Nasional.

Razia penertiban ODOL digelar pada Selasa, 5 Oktober 2021 dan berakhir Kamis, 7 Oktober 2021. Razia digelar dibeberapa titik mulai di jalan Provinsi di Inuman hingga jalan Nasional di daerah Siterajo Kari dan daerah Kebun Nenas Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dari 11 unit kendaraan yang dikandangkan tersebut salah satunya ternyata milik oknum anggota DPRD Kuansing. Kendaraan jenis damtruk warna orange tersebut masih menggunakan nomor polisi (nopol) atau berplat merah.

"Satu belum ada surat sama sekali tapi sudah jalan. Mohon maaf keterangan supirnya mobil tersebut milik oknum anggota Dewan Kuansing," kata Ketua Tim Dishub Provinsi Riau, Suardi kepada Riau Online, Kamis, 7 Oktober 2021.



Mobil damtruk angkutan batu bara dan CPO serta sawit ini harus dikandangkan petugas untuk sementara waktu di Balai Uji KIR milik Pemkab Kuansing di daerah Kebun Nenas Desa Jake.

"Ada tiga yang tidak memiliki KIR, dan ada juga yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Itu kita tilang dan sebagian kita amankan jelang sidang nanti," katanya.

Sementara Plt Kepala Dishub Kuansing Marhumala Pontas mengatakan, ada sekitar 11 unit mobil truk, CPO dan satu coldiesel diamankan di Balai Uji KIR.

Selama razia lanjut Pontas ada 100 lebih kendaraan yang ditilang dan 11 di antaranya diamankan. "Hari pertama pada Selasa ada 11 BB ditambah 65 unit kendaraan jenis angkutan barang kita tilang. Hari kedua Rabu ada 2 BB dan 30 unit ditilang, dan hari terakhir tadi (Kamis,red) ada 9 BB dan 35 tilang," katanya.