(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku kesulitan untuk melakukan operasi penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL) atau angkutan yang kelebihan muatan.
"Kemarin di Perubahan ada diusulkan anggaran oleh pak Kadis lama, tapi nampaknya tidak masuk," kata Marhumala Pontas yang baru saja beberapa minggu ini menjabat sebagai Plt Kadishub Kuansing kepada Riau Online, Selasa, 7 September 2021.
Namun demikian pihaknya akan kembali mengajukan anggaran pada Murni APBD 2022 terutama untuk operasi penertiban ODOL. "Kita akan usulkan lagi pada murni 2022, semoga bisa terealisasi," kata Dia.
Menurut Marhulama Pontas, belum masuknya usulan anggaran untuk penertiban ODOL ini pada Perubahan APBD 2021 mengingat kondisi keuangan daerah yang fokus dalam penanganan Covid-19.
"Jadi kita bisa maklum, semoga pada murni 2022 nanti bisa direalisasikan, sehingga operasi ODOL ini bisa rutin dilaksanakan," katanya.
Ini juga dalam rangka mengurangi kerusakan ruas jalan akibat beban berat dari kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas standar baik di jalan Kabupaten, Provinsi maupun jalan Nasional.
Baca Juga
"Dishub diberi kewenangan untuk melakukan penertiban bagi setiap kendaraan terutama melebihi kapasitas standar angkutan. Kalau melebihi harus ada diberikan sanksi tegas sehingga jalan bisa tahan lama," katanya.
Dishub lanjut Marhumala Pontas juga akan melakukan koordinasi dengan jembatan timbang yang dikelola Kementerian berada di Logas, Kecamatan Singingi. "Kita juga akan lakukan koordinasi dalam waktu dekat ini dengan pengelola jembatan timbang," katanya.