RIAUONLINE, PEKANBARU- Oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga terlibat adu fisik usai memesan teman kencan lewat aplikasi online. Oknum non PNS di satuan penegak perda itu pun terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa 5 Oktober 2021.
Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," ujarnya.
PSK yang diamankan polisi karena menganiaya pelanggannya/Dok Polisi
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut. Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik. Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Para pelaku penganiaya pria pengguna jasa PSK/RAHMADI DWI/Riau Online
Diberitakan sebelumnya, Usai menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) namun tak baayr sesuai kesepakatan, seorang laki-laki di Pekanbaru dikeroyok 6 pria hingga babak belur.
Polsek Pekanbaru Kota menangkap 6 laki-laki penganiaya pria pemesan PSK tersebut di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pria yang dianiaya awalnya membuat kesepakatan dengan PSK di sebuah aplikasi. Ia bakal membayar perempuan tersebut Rp 600 ribu sekali kencan atau short time.
Namun, ternyata laki-laki hidung belang hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga PSK berinisial M tidak terima. Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk datang membantu.
“Awalnya ada kesepakatan, ternyata tidak dibayar sesuai perjanjian. Lalu PSK tersebut memanggil teman-temannya untuk datang membantu,” ungkap Kapolsek AKP Josina, Senin 4 Oktober 2021.
Ia menambahkan, usai teman-temannya datang, mereka lalu menghajar korban di dalam kamar. Korban dibawa turun ke lobi hotel, kembali dihajar. Perkara pun dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.