Tak Bayar Sesuai Kesepakatan, PSK Hajar Pelanggannya hingga Babak Belur

PSK-diamankan.jpg
(Dok Polisi)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Pekanbaru Kota mengamankan enam lelaki, diduga terlibat penganiyaan kepada seorang pria hingga babak belur.

 

Keenam pria diamankan di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.

 

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan, kejadian berawal ketika korban membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) tidak sesuai kesepakatan. 

 

 

 

 

Melalui aplikasi, kesepakatan dibayar seharga Rp 600 ribu, korban hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga PSK inisial M tidak terima dan memanggil teman-temannya untuk datang membantu.

 


“Awalnya ada kesepakatan, ternyata tidak dibayar sesuai perjanjian. Lalu PSK tersebut memanggil temannya untuk datang membantu,” ungkap AKP Josina, Senin, 4 Oktober 2021.

 

Ia menambahkan, usai teman-temannya datang, mereka lalu menghajar korban di dalam kamar. Korban dibawa turun ke lobi hotel dan kembali dihajar.

 

“Terjadi perkelahian antara pemesan PSK dengan kawanan perempuan tersebut,” jelasnya.

 

 

 

Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Aplikasi Michat ini seperti sindikat kejahatan, kita sering menerima laporan penganiayaan, korban dipukul lalu ditinggalkan begitu saja,” tutur Kapolsek Pekanbaru Kota.