Sulaiman Kaget "Ditodong" Tukang Parkir Pakai Mesin EDC

Bayar-parkir-non-tunai.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Masyarakat Pekanbaru kini mulai membayar parkir dengan metode non tunai. Penerapan pmbayaran parkir non tunai di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru dimulai, Jumat 1 Oktober 2021.

Hal ini pun mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Saat ini baru lima titik parkir yang menerapkan pembayaran non tunai. Semua transaksi parkir terekam dengan baik dalam sistem Electronic Data Capture atau EDC.

Satu pengendara, Akirs menanggapi positif adanya parkir non tunai. Ia menilai proses pembayaran lebih mudah sehingga tidak harus menyediakan uang receh untuk parkir.

 

 

"Kalau bisa ya semua titik, cuma juru parkirnya harus profesional supaya tidak ada lagi jukir liar," ujarnya saat ditemui di parkiran Pasar Buah, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

Masih ada masyarakat menggunakan uang tunai saat penerapan parkir non tunai. Satu di antaranya Amin Sulaiman.

Pengendara asal Bukittingi, Provinsi Sumatera Barat sempat kebingungan didatangi juru parkir setiba di Pasar Buah. Ia mengaku belum tahu ada penerapan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai.

"Makanya karena belum tahu saya kaget, saya bayar pakai uang tunai saja tadi," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak menampik bahwa penerapan parkir non tunai masih perlu sosialisasi.

Ia mendorong PT Yabisa Sukses Mandiri sebagai rekanan bisa mengoptimalkan sosialisasi kepada pengguna jasa layanan parkir.


Dirinya menyebut, pembayaran parkir secara non tunai ini baru sebatas pilihan bagi masyarakat. Penerapannya berlangsung secara bertahap di sejumlah titik parkir tepi jalan protokol.

 

 

"Kita masih mengimbau dan mengajak seluruh pengguna kendaraan yang parkir bisa membayar secara non tunai," ujarnya.

Yuliarso menyebut bahwa penerapan parkir non tunai guna mendorong peningkatan pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. "Semua transaksi bisa diketahui secara transparan, terbuka dan akuntabel," paparnya.

Untuk tarif pembayaran jasa layanan parkir masih sama. Kendaraan roda dua sekali parkir Rp 1000 dan kendaraan roda empat sekali parkir Rp 2000.