Hari Pertama Pembayaran Parkir Non Tunai Digelar di 5 Titik Keramaian

pembayaran-parkir-non-tunai.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Penerapan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai resmi berlangsung, 1 Oktober 2021. Pada tahap awal penerapan berlangsung di sejumlah titik. 

 

Ada lima titik parkir jadi lokasi penerapan parkir non tunai. Lokasinya menyebar di jalan protokol Kota Pekanbaru. Satu di antaranya parkir Pasar Buah, Jalan Jendral Sudirman.

 

"Hari pertama ini ada lima titik, lima alat digunakan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso usai meninjau penerapan parkir non tunai. 

Menurutnya, kriteria yang menerapkan parkir non tunai adalah pusat keramaian, pusat perekonomian dan ruas jalan dengan potensi jasa layanan parkir cukup besar. Lokasinya juga terjangkau jaringan internet. 

 

Secara keseluruhan pada tahap awal ada 250 titik penerapan parkir non tunai. Titik tersebut meliputi jalan protokol di Kota Pekanbaru. 

 



Penerapan parkir non tunai sesuai kontrak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan PT Yabisa Sukses Mandiri. Keduanya sudah sepakat untuk menerapkan pembayaran parkir secara non tunai. 

 

Pelaksanaannya berlangsung mulai awal Oktober 2021. Mereka menggunakan Electronic Data Capture atau EDC untuk merekam aktivitas parkir tepi jalan. 

 

Pengguna jasa parkir bisa membayar dengan e money, kartu debit dan QRIS. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terkejut dengan penerapan pembayaran non tunai. 

 

Juru parkir nantinya akan mendampingi proses pembayaran begitu pengendara datang. Pengguna jasa layanan bisa memilih opsi pembayaran sesuai kondisi.