RIAUONLINE, JAKARTA-Brigjen TNI Tama Ulinta Tarigan yang menjadi hakim agung militer pertama di Indonesia. Brigjen Tama satu-satunya wanita yang menjadi hakim agung di antara tjuh orang lainnya yang terpilih menjadi hakim.
Tama yang kini berusia 56 tahun, lahir pada 3 Maret 1965, ia mengawali pendidikan militer di Sepawamilpada pada 1990.
Perjalanan karier militernya dimulai dari menjadi anggota Pok Banhatluhkum dan setelah itu berkarier di Pengadilan Militer sejak 1993.
Tama juga pernah menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, dan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Pada 2017, Tama menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Mahkamah Agung. Kemudian, pada 2021 menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama dikutip dari Tagar.id
Tama telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2020 sebesar Rp 1,011 miliar, yaitu berupa rumah di Kota Medan senilai Rp 700 juta dengan kendaraan sebuah mobil Yaris dan Nissan dobel kabin serta sebuah sepeda motor Vario.
Berikut ketujuh hakim agung terpilih
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Hakim Kamar Militer).