RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini melakukan persiapan penerapan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai. Penerapannya secara bertahap dan berlangsung pada awal Oktober 2021.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, dinas perhubungan bakal menggelar peluncuran QRIS untuk pembayaran jasa layanan parkir.
Teknologi pembayaran digital dikembangkan oleh Bank Indonesia jadi satu metode dalam parkir non tunai.
"Jadi satu metode pembayaran dengan QRIS, ini nanti kita lakukan persiapan jelang peluncuran," terangnya, Jumat 17 September 2021.
Ia menjelaskan, ada QR Code yang sedang dipersiapkan oleh bank BUMN. Bank tersebut menjadi bank penampung uang jasa layanan parkir tepi jalan yang terhimpun dari para juru parkir.
Masyarakat yang hendak membayar jasa layanan bisa membayarnya lewat gawai saja. Mereka cukup scan QR Code yang ada di juru parkir.
"Bank sedang mempersiapkan QR Code untuk QRIS, nantinya mendapat persetujuan dari Bank Indonesia," terangnya.
Rinal menutrurkan, pembayaran dengan e money juga dipersiapkan. Pihaknya mempersiapkan mesin Electronic Data Capture atau EDC.
Dishub bakal menggandeng sejumlah bank BUMN untuk mendukung metode pembayaran dengan e money. Namun untuk tahap awal pembayarannya dengan QRIS.
"Jadi pada Oktober nanti kita gunakan QRIS dulu, baru setelah itu e money," ujarnya.
Radinal mengaku belum bisa menjabarkan titik mana saja yang bakal menerapkan parkir non tunai. Mereka menentukan titik bersama pihak ketiga yang mengelola parkir.