Pemko "Buru" 17 Eks Pejabat yang Masih Kuasai Mobil Dinas

Mobil-Dinas6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah oknum mantan pejabat di Kota Pekanbaru jadi sorotan lantaran menguasai kendaraan dinas. Pemerintah Kota Pekanbaru mencatatat sebanyak 17 unit kendaraan yang dikuasai oleh oknum yang tidak lagi menjabat.

 

"Tapi jumlahnya bisa bertambah, seiring upaya penarikan kendaraan dinas dari oknum yang seharusnya tidak memakai kendaraan dinas," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu 18 September 2021.

 

Dirinya menyebut, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.

 

Pihaknya bersama tim dari kejari langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset. 

 

Tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut. 

 

"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," ungkapnya.

 

Mereka segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tanpa tebang pilih. Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.

 


"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya. 

 

 

 

Ada tiga unit kendaraan dinas pemerintah kota sudah diamankan oleh Kejari Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu yakni Honda Accord, Toyota Altis dan Toyota Innova. 

 

"Tiga yang sudah ditarik oleh pihak kejari, kita bersama kejari menarik kendaraan dinas digunakan oleh orang tidak semestinya," tegasnya. 

 

Jamil menyampaikan bahwa pemerintah kota terus menata aset kendaraan dinas. Ia tidak ingin kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat malah jadi catatan khusus dalam penataan aset.