BREAKING NEWS: Kadiskes Meranti, Misri, Ditahan Polda Riau

Misri2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri diduga terlibat korupsi bantuan Swab Antigen dan ditahan Polda Riau.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan membenarkan keterlibatan oknum Kadiskes Pemkab Kep Meranti tersebut.

 

"Iya, saat ini sudah ditahan dan kita periksa," ucap AKBP Ferry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 18 September, 2021.

 

Selain itu, Fery mengatakan bantuan swab dari pihak luar Pemkab Meranti itu semestinya tidak boleh dikomersilkan. Namun, Misri justru diduga mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

"Nanti akan kita ekspose, silahkan koordinasikan dengan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto," pungkasnya.

 

Kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti. 

 

Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Diskes Meranti.



 

Di antaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. 

 

 

 

Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

 

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021. 

 

Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.