RIAU ONLINE, BANGKINANG-Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menandatangani Nota KUPA-PPAS dan P-APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat 17 September 2021.
Penandatanganan nota yang diikuti wakil ketua DPRD Kampar Repol, para anggota DPRD serta para kepala dinas dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten kampar Bangkinang Kota.
Bupati Kampar dalam arahannya pada kesempatan tersebut mengatakan dengan telah ditandatangani nota kesepakatan tersebut maka dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kampar tahun 2021.
"Sungguh hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa perubahan KUPA-PPAS P-APBD Tahun 2021 telah selesai, sehingga antara pemda kampar dan DPRD kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman," katanya.
Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, dia berhatap dapat menyentuh substansi dan prioritas pembangunan tahun 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras ketua dan anggota DPRD Kampar dalam pembahasan sebelumnya, dan dapat dilanjutkan pada proses hingga menjadi Peraturan Daerah APBD P tahun 2021" harap Catur Sugeng Susanto. (HARISEP ARNO PUTRA)