Uang Denda Pelanggaran PPKM di Pekanbaru Terkumpul Rp2,4 Juta

temapt-usaha.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Perpanjangan PPKM level 4 tahap 3 telah bergulir sepuluh hari sejak 24 Agustus 2021. Pemberlakuannya berlanjut hingga tanggal 6 September 2021 mendatang di Kota Pekanbaru.

Tim penegakan hukum masih mendapati sejumlah pelaku usaha masih melanggar dalam perpanjangan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. Ada enam pelaku usaha yang ditindak selama PPKM level 4 yang diperpanjang.

Petugas menindak pelaku usaha yang melanggar regulasi dalam PPKM level 4 sejak 24 Agustus 2021 lalu. Para pelaku usaha yang melanggar langsung kena sanksi denda administrasi.

Jumlah denda yang terkumpul dari para pelanggar sebanyak Rp 1.950.000. Di antaranya melanggar karena kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Walau ada kelonggran kita tetap tindak pelanggar dalam PPKM levek 4 perpanjangan ini," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis 2 September 2021.

Iwan menegaskan, sejumlah masyarakat juga kedapatan melanggar protokol kesehatan. Ada lima orang pelanggar yang terjaring tim aparat gabungan. Satu orang pelanggar kena denda sebesar Rp 100.000.


"Kebanyakan pelanggar kita denda karena tidak memakai masker. Satu pekan ini saja denda yang terhimpun mencapai Rp 2.450.000," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh denda sudah masuk dalam kas daerah. Iwan menyebut tidak semua pelanggar yang terkena denda. Ada juga pelanggar yang kena sanksi berupa teguran tertulis.

"Kita juga berlakukan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi kerja sosial, jadi tidak semuanya kita kenakan denda," paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru cenderung mengalami penurunan selama satu pekan perpanjangan PPKM Level 4.

Kasus aktif pada awal penerapan PPKM sebanyak 2.337 kasus. Sedangkan akhir pekan kemarin turun menjadi 2.047 kasus. Ada penurunan sebanyak 290 kasus aktif dalam satu pekan perpanjangan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

"Indikator lainnya juga mulai membaik, terutama untuk BOR atau tingkat keterisian layanan kesehatan," jelasnya, Senin 30 Agustus 2021.

Firdaus berharap pada akhir penerapan PPKM level 4 terjadi penurunan status Kota Pekanbaru. Ia berupaya agar pada 6 September 2021 nanti bisa keluar dari zona merah Covid-19.