Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bakal memberi rekomendasi kepada Gubernur Riau agar segera mencari lokasi alternatif bandara komersial menggantikan Bandara SSK II, Kota Pekanbaru.
(Laras Olivia/Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus marah atas kinerja Dinas Sosial yang tidak maksimal terkait pendataan penerima banson. Akibatnya, penyaluran bansos Covid-19 tahun 2020 menjadi temuan BPK RI karena banyaknya data ganda.
Parahnya, penerima bansos bahkan berasal dari kalangan aparatur sipil negera atau ASN.
Ada 653 data ganda dalam temuan ini. BPK RI mencatat ada ratusan nama penerima yang sama tercatat lebih dari satu. Sedangkan total seluruh penerima bantuan itu mencapai 45.625 nama.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku telah mengingatkan Dinas Sosial Pekanbaru agar bekerja lebih teliti.
"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas, agar saat menerima data jangan cuma jadi tukang stempel data saja itu nggak benar. Tapi validasi dulu datanya," tukasnya.
Menurutnya, pihak yang mengusulkan nama-nama penerima harus jelas. Nama ganda itu kata dia, jadi bukan usulan RT atau RW.
"Dinas sosial mestinya pro aktif dalam pendataan penerima manfaat. Petugas yang melakukan pendataan harus jelas keberadaannya," katanya mengingatkan.
Mereka harus terpantau aktivitasnya agar data yang terhimpun valid. Ia pun hingga kini menanti laporan dari Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Ia mengingatkan dinas segera menyerahkan laporan perihal tumpang tindih atau data ganda penerima.
"Kita minta daftar penerima bantuan yang valid, agar divalidasi oleh RW," jelasnya.
Firdaus menilai kondisi ini terjadi karena petugas relawan yang mendata penerima manfaat lebih banyak berperan dibanding dinas sosial. Ia menyebut dinas mestinya pro aktif saat proses pendataan berlangsung.
"Keduanya mesti bersinergi dalam proses pendataan, dinas sosial mengaku sulit kerjasama dengan petugas pendataan di lapangan, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
Ia mengaku sudah menyurati Kementerian Sosial RI agar mengakses nama penerima manfaat bantuan sosial. Data ini nantinya bisa dikoreksi sesuai validasi oleh petugas dari dinas sosial.
Firdaus juga memberi peringatan tegas kepada oknum ASN yang diduga menjadi penerima manfaat bansos ini. Mereka yang ketahuan menerima bansos nantinya bakal mendapat sanksi.
"Kalau ada oknum ASN menerima, kita tidak segan-segan memberi sanksi sesuai pembinaan kepegawaian. Kita akan tindak tegas," paparnya.
Menurutnya, data dari tenaga sukarela yang melakukan pendataan terhadap penerima manfaat harus divalidasi dulu. Ia mengingatkan agar petugas yang mendata mesti kordinasi perihal hasil pendataan.
"Kalau tidak mau kordinasi, ya kembalikan saja data itu. Jangan kita jadi tukang stempel, kan ada tanggung jawab kita validasi lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mahyuddin menegaskan tidak ada data ganda dalam data penerima bansos. Ia menyebut bahwa bansos tahun 2020 sudah selesai penyalurannya.
Bansos tersebut sudah diantar ke rumah para penerima. Ia menyebut tidak ada tim yang turun dua kali di satu rumah.
"Ini berdasarkan kesepakatan Ketua RT, RW dan lurah. Kalau ada yang ganda langsung diganti dengan yang berhak," tegasnya singkat.