Cuma Punya Saham 18 Persen di PT BSP Jadi Alasan Gubernur Tunjuk PT Riau Petroleum?

Blok-Rokan6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hanya ada satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk oleh Gubernur Riau Syamsuar dalam mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen di Blok Rokan. 

 

PT Riau Petroleum menjadi terdepan yang ditunjuk oleh Gubernur Riau Syamsuar. Dengan demikian PT Bumi Siak Pusako (BSP) sudah tidak berpeluang lagi mengelola PI 10 persen Blok Rokan. 


Lalu bagaimana komposisi kepemilikan saham kedua BUMD baik PT Bumi Siak Pusako ataupun PT Riau Petroleum ?

 

Dikutip dari halaman resmi PT BSP pada https://www.bsp.co.id/, menuliskan daftar pemegang saham di PT BSP yaitu sebagai berikut : 

 

1. Pemerintah Kabupaten Siak jumlah saham 7.200 dengan nilai (Rp) 180.000.000.000, persentase 72,29 persen. 

 

2. Pemerintah Provinsi Riau jumlah saham 1.8000 dengan nilai (Rp) 45.000.000.000, persentase 18,07 persen. 

 

3. Pemerintah Kabupaten Kampar jumlah saham 600 dengan nilai (Rp) 15.000.000.000, persentase 6,02 persen. 

 

4. Pemerintah Kabupaten Pelalawan jumlah saham 240 dengan nilai (Rp) 6.000.000.000, persentase 2,41 persen. 


 

5. Pemerintah Kota Pekanbaru jumlah saham 120 dengan nilai (Rp) 3.000.000.000, persentase 1,21 persen. 

 

 

Dengan demikian total jumlah nilai (Rp) 249.000.000.000, persentase 100 persen. Kemudian bagaimana komposisi kepemilikan saham di PT Riau Petroleum ? 

 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari http://bumd.bap.riau.go.id, kepemilikan saham di PT Riau Petroleum yaitu Pemerintah Provinsi Riau dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM)Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan keyakinannya kepada PT Riau Petroleum yang ditunjuk ikut mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen di Blok Rokan.

 

Ia menyebutkan dari hasil diskusi yang dilakukan sejak 2019 sampai tahun 2020 melalui Small Group Discussion (SDG), memang sudah ada dua BUMD yang akan ditunjuk untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 Persen tersebut.

 

"Hasil evaluasi dari 2019, SGD sampai 2020 dua BUMD yang dipersiapkan, tergantung sekarang tentu ada dasar untuk penunjukannya, mungkin yang ditunjuk itu Riau Petroleum," kata Indra, Rabu, 25 Agustus 2021 kepada RiauOnline di Gedung Daerah Provinsi.

 

Dia menuturkan harapan di masing-masing daerah tentunya ingin agar proses penunjukkan dari pusat cepat selesai.

 

"Kalau Riau Petroleum pastinya siap juga. Insya Allah semakin cepat semakin baik. Saya yakin kabupaten/kota itu inginnya cepat, dan memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya singkat.