(Azhar)
Kamis, 26 Agustus 2021 13:54 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Azhar)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman menjelaskan kemana keuntungan Participating Interest (PI) 10 Persen di Blok Rokan berlabuh.
Dia mengatakan dividen atau keuntungan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menyebut keuntungan itu diserahkan ke BUMD baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja Blok Rokan.
"Jadi gini, dividen atau pun uang yang diterima dari PI itu masuk ke BUMD. Nanti menjadi dividen yang diserahkan ke BUMD kabupaten/kota," sebut Indra, Rabu, 25 Agustus 2021 kepada RiauOnline di Gedung Daerah Provinsi.
Dia melanjutkan dari BUMD kabuapten/kota nanti menjadi dividen dan menjadi salah satu sumber penerimaan lain lain di kabuapten/kota dan provinsi.
Pihaknya menjelaskan bahwa penggunaannya tetap berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk PI 10 persen itu.
"Ya penggunaannya tetap melalui APBD," ucapnya.
Baca Juga
Menurutnya PI 10 persen yang diberikan pusat ke daerah juga tidak termasuk dalam ranah penyaluran kerja atau penempatan tenaga kerja warga tempatan.
"Kalau PI itu tidak termasuk dalam ranah untuk penempatan tenaga kerja, karena PI itu fungsinya hanya menampung bagian dividen/keuntungan dari kontraktor K3S nya ke BUMD," pungkasnya.