(istimewa)
Jumat, 13 Agustus 2021 14:59 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, MADIUN-Peprianto (29) menyerahkan diri pada Kamis, 12 Agustus 2021, setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur.
Peprianto melarikan diri pada 27 Juli 2021 setelah selesai membersihkan halaman lapas. Dia minta izin terlebih dahulu kepada sipir untuk pergi ke toilet dengan berpura-pura ingin buang air.
Peristiwa itu membuat geger lapas. Petugas langsung berkoordinasi dengan polisi untuk mencari Peprianto.
Setelah 16 hari meninggalkan lapas, Peprianto datang lagi untuk menyerahkan diri.
Sebagaimana diceritakan Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Madiun Widha Indra Kusuma Wijaya alasan utama Peprianto kabur karena rindu dengan anaknya yang dibawa mantan istri.
Baca Juga
"Ada permasalahan pribadi antara dia dengan mantan istrinya," ujar Widha dalam laporan Jatimnet.
Tapi usahanya untuk menemui anak gagal dan dia merasa sia-sia kabur dari penjara.
Akhirnya, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, kembali lagi ke penjara. "Dia merasa bingung mau lari ke mana," ujar dia dikutip dari suara.com
Peprianto yang terjeras kasus pencurian dengan kekerasan itu masih harus menjalani sisa hukuman sekitar dua tahun.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Asep Sutandar mengatakan Peprianto akan dipindahkan. Alasannya untuk menjaga kondusivitas lapas setelah kasus kabur dari penjara, kemudian mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Dari kejadian ini, kami pasti lebih waspada. Yang jelas dari sisi pengamanan, pengawasan dan kewaspadaan lebih kami tingkatkan," ujar Asep