(wayan)
Minggu, 20 Juni 2021 16:58 WIB
Penulis: Laras Olivia
(wayan)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Pekanbaru segera mengumumkan teknis dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 di Kota Pekanbaru. Rencana dinas mengumumkannya pada, Rabu 23 Juni 2021.
Para wali murid dan calon peserta didik bisa melihat langsung pengumunan di sekolah terdekat di wilayahnya. Mereka bisa mempersiapkan dokumen untuk PPDB tahun ini.
Ada rencana PPDB bergulir mulai 5 Juli hingga 11 Juli 2021 mendatang. "Nanti sekolah akan umumkan pada Rabu atau Kamis besok," jelas Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu 20 Juni 2021.
Menurutnya, dinas nantinya menggelar rapat lebih dahulu dengan para kepala sekolah. Ia ingin memastikan kesiapan di sekolah jelang PPDB berlangsung awal bulan Juli 2021 mendatang.
Pihaknya bakal menjelaskan perihal mekanisme PPDB kepada para sekolah. Proses PPDB tingkat SD dan SMP nantinya berlangsung secara online. Namun yang berlangsung online secara penuh hanya PPDB tingkat SMP.
Baca Juga
"Jadi kita sosialisasi kepada kepala sekolah, nantinya mereka membuat pengumuman di masing-masing sekolah," ujarnya.
Jalur zonasi mendominasi PPDB tahun 2021 tingkat SMP di Kota Pekanbaru. Para peserta didik berkesempatan besar masuk ke sekolah yang paling dekat dari rumahnya.
Jumlah peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi nantinya mencapai 65 persen. Ada kenaikan lima persen dari PPDB tahun sebelumnya.
"Ada empat jalur PPDB tahun ini. Satu di antaranya jalur afirmasi untuk peserta didik kurang mampu," terangnya.
Selanjutnya, ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB
tingkat SMP.
Ismardi menjelaskan, ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Bagi yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.
"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," pungkasnya.