Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Apa Dampaknya?

Vaksinator3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasokan vaksin Covid-19 bagi masyarakat di Kota Pekanbaru masih minim hingga kini. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengaku belum bisa memberi solusi terkait minimnya pasokan vaksin.

Kondisi ini membuat 102.519 orang tertunda menerima suntik vaksin. Ada masyarakat sudah tertunda menerima suntik vaksin selama tiga pekan. Padahal rentang antara vaksin dosis pertama dengan vaksin dosis kedua selama 28 hari.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra menyebut batas maksimal pemberian dosis vaksin antara satu dan dua selama 56 hari.

"Kalau lewat dari 56 hari terpaksa dimulai dari awal," terangnya, Kamis 12 Agustus 2021.


Arnaldo memastikan keterlambatan pemberian vaksin tidak berdampak terhadap kondisi kesehatan penerima vaksin. Mereka hanya harus mengulang menerima vaksin dosis pertama bila melewati jadwal selama 56 hari.

Dinas belum bisa memastikan kedatangan pasokan tambahan vaksin. Ia mengaku masih menanti tambahan pasokan vaksin dari pemerintah pusat.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak agar pasokan vaksin segera bertambah. Ia menyebut pihaknya belum menerima vaksin tambahan selepas mendapat tambahan 8.000 dosis vaksin pada pekan lalu.

Pasokan yang tersisa saat ini hanya 2.200 dosis. Ia mengaku saat ini memprioritaskan pemberian vaksin kedua. Namun kenyatannya di lapangan tidak bisa melarang masyarakat mengakses suntik vaksin dosis pertama.

"Jadi kita menyesuaikan saja di lapangan, walau kita fokus pada pemberian vaksin kedua," pungkasnya.