Turun Langsung, Kapolsek Pekanbaru Kota Bubarkan Aksi Pedagang STC

pedagang-STC-Pasang-bendera-putih5.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan pedagang yang berjualan di Ramayana melakukan aksi dengan memasang kurang lebih sepuluh bendera dan dua spanduk besar di halaman depan Ramayana. 

 

Menurut pantaun RIAUONLINE.CO.ID, saat para pedagang berkumpul, aparat keamanan datang. Beberapa aparat keamanan menanggalkan bendera putih tersebut sambil meminta para pedagang berkumpul. 

 

Adapun isi dari dua spanduk tersebut adalah 'PPKM!!! PELAN-PELAN KAMI MATI' dan 'PADA SIAPA NASIB INI KAMI SAMPAIKAN'. Terpantau hingga pukul 14.35 aparat meminta para pedangan untuk bubar. 

 

 

Kapolsek Polsek Pekanbaru Kota, AKP Josina  Lambiombir mengatakan, pembubaran ini dilakukan  karena Kota Pekanbaru masih dalam tahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.


 

Polisi membubarkan kerumunan pedagang STC yang mengibarkan bendera putih/Muthi Haura/Riau Online

 

"Itu tidak boleh berkerumun. Jangan sampai mengundang klaster baru. Disini kita bertugas memutus mata rantai di Kota Pekanbaru," katanya, Selasa, 10, Agustus 2021.

 

 

 

Josina berujar, jangan sampai ada berkerumun. Kalau ada aspirasi, lebih baik disampaikan secara tertulis. Berkerumun tidak menyelesaikan  masalah tapi menambah masalah baru. 

 

"Kita minta untuk dukung program pemerintah. Kita mencari jalan keluar juga. Pemerintah juga berpikir membantu sektor perekonomian masyarakat. Kita sama-sama mengingatkan agar tidak terjadi klaster baru," pungkasnya.