Potong Perjalanan Dinas, Terkumpul Rp 71 Miliar untuk Penanganan Covid-19

asrama-haji-isolasii.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memotong anggaran perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 71 miliar lebih.

Pemotongan perjalanan Rp 71 miliar lebih tersebut kemudian dialihkan untuk dana penanganan COVID-19 tahun 2021 ini.

"Pemprov Riau memotong anggaran perjalanan dinas seluruh OPD hingga Rp 71 miliar lebih. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk penanganan COVID-19," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Rabu (28/7/2021) di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.


Indra menuturkan, kontribusi pemotongan perjalanan dinas sangat membantu penyediaan isolasi pasien positif COVID-19.

"Penambahan tempat isolasi Asrama Haji. Kemudian pembelian peralatan untuk tes PCR khusus varian Delta. Ini juga kita alokasi dari anggaran diperoleh dari anggaran perjalanan dinas tersebut," pungkasnya.