RIAU ONLINE, SIAK-Bupati Siak, Alfedri mengatakan, menurut Badan Meteologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Siak akan memasuki musim kemarau, terutama dibulan Juli, Agustus, dan September.
Biasanya disetiap tahunnya dimusim kemarau, sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran hutan dan lahan berdampak luas bagi lingkungan hidup. Beberapa dampaknya menurut Alfedri adalah rusaknya ekosistem, berdampak pada kesehatan masyarakat, bahkan berdampak pada ekonomi. Dibidang ekonomi bisa berdampak seperti penerbangan terganggu.
“Pendidikan anak juga terganggu dan tentu berbagai aspek lainnya juga ikut terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan. Kita dari tahun ke tahun berupaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan ini,” katanya, Selasa, 27 Juli 2021.
Lebih lanjut, Alfedri berujar, Kabupaten Siak memiliki 51 persen gambut. Itu bisa memicu kebakaran. Tentu ada upaya yang dilakukan agar kebakaran ini tidak terjadi. Apalagi Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Siak Kabupaten Hijau.
“Siak Kabupaten Hijau ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018. Kita mau meningkatkan regulasinya menjadi peraturan daerah yang sudah kita ajukan ke DPRD,” pungkasnya.