PPKM Level 4, Roni Minta Pemko Salurkan Bantuan untuk Pelaku Usaha

Roni-Pasla8.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai hari ini, Senin 26 Juli  hingga 8 Agustus mendatang. 

 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasti memiliki dampak terhadap masyarakat. Khususnya, penerapan PPKM Level 4 ini yang berimbas pada sektor ekonomi.

 

"Secara ekonomi ini akan terganggu. Apalagi bagi pelaku-pelaku usaha. Ekonomi ini ya sangat terganggu dengan adanya penerapan PPKM Level 4 ini," katanya kepada wartawan. 

 

 

 

Politisi PAN ini juga mengatakan, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru agar dapat segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat selama penerapan PPKM Level 4.

 

"Tentu kita harapkan pemerintah segera untuk memberikan bantuan, bisa tunai atau sembako dan semacamnya kepada mereka-mereka yang terkena imbas PPKM Level 4 ini," ujarnya. 

 


Lebih lanjut, politisi PAN ini berharap, Pemko Pekanbaru bisa mencari jalan keluar bagi pelaku usaha kecil yang terkena dampak PPKM Level 4. Baik itu berupa bantuan maupun stimulus.

 

"Pelaku usaha kecil itu emang sangat terganggu. Nah, jadi pengangguran yang muncul disini ini karena mereka memang tak sanggup lagi menjalankan usahanya," pungkasnya. 

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran Nomor 15/SE/SATGAS/2021 terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (24/7/2021). Surat edaran berbunyi pusat perbelanjaan, kecuali yang menyediakan kebutuhan pokok harus tutup.

 

PPKM Mikro level 4 ini berlaku mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021. Pekanbaru menerapkan PPKM Mikro level 4 berbarengan dengan puluhan kabupaten kota di Indonesia.