Syamsuar "Sentil" Firdaus, Minta Surat Edaran PPKM Level 4 Direvisi, Kenapa?

Firdaus20.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Gubernur Riau Syamsuar meminta agar Wali Kota Pekanbaru melakukan revisi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 yang pelaksanaannya tertulis sampai tanggal 08 Agustus 2021.

 

Ia menegaskan PPKM Level 4 ini harus sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

 

"Sampai tanggal 2 Agustus menyesuaikan, semuanya harus menyesuaikan. Kami juga tadi sudah menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Syamsuar, Senin, 26 Juli 2021, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

 

Dia menegaskan agar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat merevisi surat edaran tersebut.

 


"Tetap sampai tanggal dua, jadi nanti kalau sampai tanggal 08 Agustus, Pemko harus merevisi lagi. Iya direvisi lagi, tetap sampai tanggal 2 sesuai arahan Bapak Presiden," pungkasnya.

 

 

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 15/SE/SATGAS/2021, tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru mulai dari tanggal 26 Juli sampai 08 Agustus 2021.