Pura-pura Salat, Pria Ini Gondol Uang Kotak Infak Jutaan Rupiah

Afri-Andep.jpg
(dok Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pura-pura salat, seorang pria menggondol uang kotak infak di Musala Al-Wihdah Islamic, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani. Aksi pelaku terekam kamera pengintai.

Kejadian pencurian kotak infak terjadi pada Senin, 05 Juli 2021 pukul 20.00 WIB. Ketika itu warga melihat kotak infak dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya tinggal sedikit.

 

Curiga bahwa ada yang melakukan pencurian, warga kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Dari rekaman kamera pengawas diketahui telah terjadi pencurian pada kotak infak yang dilakukan oleh seorang laki-laki tidak dikenal.

“Dari rekaman kamera CCTV telah terjadi pencurian uang di dalam kotak infak oleh seorang lelaki yang berpura-pura salat dan kemudian mengambil uang di kotak infak tersebut,” ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Jumat, 15 Juli 2021.

 

 

 

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, akibat kejadian tersebut, jemaah Musala Al-Wihdah Islamic mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.


“Akibat kejadian tersebut jemaah Mushala mengalami kerugian ditaksir sejumlah Rp 5 juta,” ucap Kombes Nandan.

 Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di musala, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat kabur usai mencuri uang kotak infak.

Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Melati, Gang Amal, Kecamatan Bina Widya.

“Pelaku atas nama Afri Andep dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan dengan mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, helm serta pakaian yang digunakan pelaku sebagaiaman terekam dalam rekaman CCTV,” kata Kombes Nandang.

Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.