RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, normalisasi Sungai Sail masih terkendala kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dibawah Kementerian PUPR.
"Secara operasional Pemko Pekanbaru siap. Tapi, untuk ganti rugi Pemko tidak siap karena menggunakan anggaran dan takut menyalahi aturan," ujarnya.
Politisi Demokrat ini mendesak Pemko segera selesaikan MoU. Selain itu, ia juga meminta Pemko Pekanbaru segera mencari solusi dengan BWSS agar normalisasi Sungai Sail segera bisa dikerjakan.
Lebih lanjut Sigit berujar, bila dilakukan oleh pemko sendiri, dikhawatirkan bakal terjadi kendala karena sungai sail merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat.
"Normalisasi sungai membutuhkan biaya yang besar, Pemko takut nantinya akan menjadi temuan oleh BPK," ujarnya.
Sigit mendesak agar MoU tersebut dapat segera diselesaikan, apalagi saat ini sedang musim hujan di Pekanbaru. Jika normalisasi sungai telat dikerjakan bencana banjir dikhawaritkan akan kembali terjadi di Pekanbaru.