Polsek Singingi Sita Satu Rakit PETI

rakit-peti-disita.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi mengamankan satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu, 14 Juli 2021, sekira pukul 10.00 WIB

Rakit diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut diamankan petugas dari hasil patroli yang dilakukan pada Rabu pagi tadi. Patroli tersebut langsung dipimpin Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, SH, MH bersama sejumlah personil Polsek Singingi.

"Rakit diduga digunakan untuk kegiatan aktivitas PETI ini kita temukan sudah tidak beroperasi," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juli 2021.

Kapolsek mengatakan, setelah menemukan rakit tersebut selanjutnya anggota dilapangan langsung memasang police line serta mengurai dan membawa barang bukti satu unit fuel pump, satu unit nozel oli, satu tampa untuk dulang dan satu karpet.



Saat razia tadi lanjut Kapolsek sejumlah kendala yang dihadapi diantaranya petugas cukup kesulitan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku PETI karena lokasinya berada cukup terbuka. Melihat anggota datang para pelaku langsung kabur.

"Dilokasi juga banyak kita temukan jalan tikus dan kondisi TKP penuh dengan lumpur ini juga sangat menyulitkan kita," pungkasnya.

Selain turun melakukan penertiban, Polsek Singingi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memasang himbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain dapat merusak lingkungan, kegiatan ini juga melanggar hukum.