Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit PETI Tanpa Penghuni

rakit-peti.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh Polres Kuansing jajaran. Kali ini razia penertiban dilakukan Polsek Singingi Hilir, Selasa, 25 Mei 2021.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP H W Wahyudi, S.H bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Mario Suwito, SH beserta beberapa anggota Polsek Singingi Hilir.


"Kita temukan ada tiga rakit PETI yang tidak melakukan aktivitas dan langsung kita musnahkan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Hikir AKP H W Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Singhil Ipda Mario, Selasa sore.

Menurutnya tiga unit rakit yang dirusak dan dimusnahkan tersebut supaya tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dia menambakan, lokasi aktivitas rakit PETI tersebut berada sekitar 500 meter atau tepatnya tidak jauh dari belakang Mesjid Al Hidayah Desa Koto Baru. Aktivitas cukup meresahkan masyarakat sehingga dilakukan penertiban.