RIAU ONLINE, PEKANBARU-Provinsi Riau mendapatkan dua predikat atau kategori sebagai provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar ketentuan dari Satgas Covid-19 yaitu 85 persen.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan ada 20 provinsi di Indonesia yang tingkat kepatuhan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar rata-rata.
Ia bahkan mendapatkan perintah dari Presiden RI Joko Widodo untuk mempublikasi hasil monitoring tersebut.
“Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," kata Ganip, Selasa, 06 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id
Lanjutnya, standar kepatuhannya melalui sistem yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 adalah 85 persen.
"Sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” ujarnya.
Berikut ini 20 provinsi yang tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen yaitu Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatera Barat.
Selanjutnya, ada Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Kemudian, untuk 20 provinsi tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat.
Selanjutnya, ada Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Sementara itu, untuk Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.