(defri)
Selasa, 6 Juli 2021 17:45 WIB
Penulis: Laras Olivia
(defri)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru menjadi satu daerah yang mengalami pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Ada 43 daerah masuk dalam daftar PPKM mikro pengetatan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengimbau masyarakat tidak panik dengan pengetatan PPKM mikro. Ia menilai, pengetatani ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tujuannya untuk kesehatan masyarakat, maka kami imbau masyarakat tidak panik," jelasnya, Selasa 6 Juli 2021.
Ia menuturkan, kota ini menyandang status zona oranye Covid-19. Kondisi tersebut membuat Kota Pekanbaru jadi perhatian pemerintah pusat dalam pengetatan ini.
Baca Juga
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama satgas Covid-19 segera membahas hal ini dengan unsur forkopimda. Ia berharap pengetatan ini jadi upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita segera rapat bersama dengan unsur forkopimda. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar," terangnya.
Sementara itu, upaya penertiban aktivitas masyarakat terus berjalan. Tim aparat gabungan menggelar razia saat malam hari. Hal ini guna mencegah adanya kerumunan di tempat kuliner malam dan sebagainya.
Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat pun terus berlanjut. Bus vaksinasi keliling menjangkau pemukiman masyarakat setiap kecamatan di Kota Pekanbaru.