Mardianto Dukung Laporan Atas Kerumunan di Asia Heritage, Polda Riau Diminta Adil

Mardianto-Manan2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD riau, Mardianto Manan mendukung pelaporan tempat wisata Asia Heritage yang sempat menimbulkan kerumunan di masa lebaran kemarin.

Ia meminta Polda Riau untuk menindak tegas Asia Heritage yang berpotensi memperparah penyebaran virus Covid-19 di Riau.

"Iya bagus mari kita tegakkan aturan dan berkeadilan di negara hukum ini, kita nantikan independensi Polda dalam menegakkan aturan ini, jangan hanya terkesan selama ini hanya tajam kepada golongan tertentu saja, tapi tumpul pada golongan yang lain," Tegas Mardianto, Kamis, 19 Mei 2021.

Mardianto mengapresiasi masyarakat melaporkan sesuai koridor hukum berlaku. Artinya masih percaya kepada aparatur negara penegak keadilan. Ia mengingatkan agar hal ini selalu dijaga.


"Jangan sampai masyarakat yang melakukan pengadilan diruang terbuka sendiri, karena ongkosnya ini akan mahal nantinya, sudahlah dan hentikan kebijakan yang terpilah-pilih," ujarnya.

Mardianto menyebut ia melihat banyak oknum yabg mendapat keistimewaan dimana saat mereka melakukan BB pelanggaran aman aman saja. Tetapi saat pihak lain melakuakan pelanggaran langsung ditangkap dan denda ditegakkan.

Mardianto mencontohkan seperti pada pelaksanakan shalat idul fitri kemarin yang dilarang oleh pemerintah.

"Ketika kami mau beribadah ke masjid, kami diciruga. Jika ada yang tetap sholat di masjid bahkan kalau ketahuan memang ada, langsung di intropeksi bahkan difoto sana sini," ujarnya kesal.

Ia meminta agar hukum ditegakkan dan dijalankan seadil-adilnya sehingga kepercayaan masyarakat terjadi

"sudahi lah, janganlah (berbuat tidak adil). Capek kami diberlakukan seperti ini. mari kita samakan persepsi, yang slah ditindak dan yang mendukung disanjung," tutup Mardianto.

Diketahui, Asia Heritage yang sempat buka di libur lebaran dan menimbulkan keramaian dilaporkan oleh masyarakat.

Tempat rekreasi baru tersebut dilaporkan oleh seorang warga, Suroto Ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimumk dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.