Kapal Cepat Polisi (KPC) Lancang Kuning IV – 2006 Dipolairud Polda Riau, saat peresmian dan mencoba melintas di Sungai Siak, pada Rabu, 30 Juni 2021.
(WAYAN/ RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menyebut masih banyak terdapat aktivitas ilegal di perairan wilayah Riau.
Ia mendukung penuh Polda Riau dalam menjaga perairan Riau dengan adanya Kapal Polisi Cepat (KPC) Lancang Kuning IV-2006.
“Sebagaimana kita ketahui bersama wilayah perairan di Provinsi Riau masih sangat rawan terhadap aktivitas kriminal, karena langsung berbatasan dengan negara tetangga,” kata Syamsuar, Rabu, 30 Juni 2021 bertempat di Dipolairud Polda Riau Jalan Yos Sudarso Rumbai, Pekanbaru.
Ia menceritakan bahwa wilayah perairan Riau masih sering digunakan untuk peredaran barang-barang penyelundupan, seperti narkoba, barang ilegal, dan TKI ilegal.
“Hadirnya Kapal Polisi Cepat ini dapat membantu pengamanan wilayah Provinsi Riau dari ancaman dan gangguan Khamtimas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di perairan wilayah Riau,” ujarnya.
Syamsuar mengatakan, dengan keberadaan Kapal Cepat Polisi (KPC) Lancang Kuning IV – 2006. Ini tentunya dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di wilayah perairan di Provinsi Riau.
“Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung langkah dan upaya dari Satpol Air dan Udara Polda Riau dalam mendukung penegakan ketentraman, keamanan, terutama di wilayah kawasan perairan Provinsi Riau,” pungkasnya.