Hamdani Tak Puas Jawaban Pemko Soal Ranperda Pertanggungjawban APBD 2020

Hamdani17.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pihaknya merasa belum puas dengan jawaban dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

 

Politisi PKS ini menegaskan, DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Di dalam Banggar nanti kita akan lebih mendalami lagi terkait realisasi dan juga mengenai refocusing anggaran tahun 2020," ujarnya. 

 



Lebih lanjut, Hamdani berharap, TAPD dapat bekerjasama dengan DPRD dalam menyampaikan dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2020.

 

"Kita berharap Pemko bisa memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan," pungkasnya.