Sejumlah sekolah di Pekanbaru, Riau mulai menggelar belajar tatap muka menyusul adanya izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
(madi/ Riauonline)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kebijakan belajar tatap muka tahun ajaran baru tahun 2021 masih menanti hasil rapat Forkopimda dan Satgas Covid-19 di Kota Pekanbaru. Pembahasan dilakukan jelang tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
"Kita akan rapat dulu dengan forkopimda dan tim satgas," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu 27 Juni 2021.
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut bakal dibahas bersama Wali Kota Pekanbaru. Ia menyebut hasil rapat bersama Wali Kota Pekanbaru nantinya bakal jadi keputusan penerapan belajar tatap muka saat tahun ajaran baru.
"Kalau memang nanti keputusannya belajar tatap muka digelar, ya kita gelar," ujarnya.
Ismardi mengatakan bahwa kewenangan menetapkan belajar tatap muka diserahkan ke bupati atau wali kota. Ia menyebut hal ini jadi poin dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
<iframe src="http://www.youtube.com/embed/lx5hlAoLqH8" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. SKB ini terkait tahun ajaran baru 2021 hingga 2022 yang jatuh pada Juli ini.
"Jadi kalau wali kota memperbolehkannya, maka kita buka. Nanti kita akan rapat dulu," paparnya.