RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menekankan kepada seluruh anggota kepolisian di Bumi Lancang Kuning untuk wajib bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu Kombes Pol Sunarto juga meminta profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (publik).
"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," ucap Kabid Kombes Pol Sunarto, Senin, 21 Juni 2021.
Narto juga menekankan bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan, dibina kalau tidak bisa akan disanksi.
"Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka," terangnya.
Selain itu, Narto juga menegaskan tentang viralnya video yang terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.
"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.
Sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," pungkas Narto.