RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing- Indragiri Hulu, Mardianto Manan mendukung langkah Bupati Kuansing, Andi Putra yang melaporkan oknum Kajari dan sejumlah pejabat lainnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di lembaga penegak hukum tersebut.
Politisi PAN mendukung langkah Bupati Andi untuk beradu argumentasi di pengadilan, alih-alih di media sosial atau media massa yang terkesan membela diri.
"Kita tak berpolemik di medsos atau media, tetapi berani membawa ke ranah hukum. tentunya bupati masih berharap lembaga terhormat pegadilan akan jadi wakil Tuhan di bumi ini," ujar Mardianto, Sabtu, 19 Juni 2021.
Sebagai bagian dari masyarakat Kuansing, Mardianto menyebut hal ini sebagai langkah positif untuk pembangunan Kuansing ke depan karena tak ada yang perlu ditutupi.
"Saya salut ke Bupati Kuansing karena masih berani melaporkan oknum diduga minta dibayar Rp1 miliar lebih untuk hilangkan kasusnya. Padahal lembaganya adalah tempat beliau melaporkan,"jelas Mardianto.
Laporan Ini juga disebut Mardianto sebagai harapan Andi Putra kepada lembaga Kejaksaan Tinggi bahwa kebenaran masih bisa dijunjung lembaga tersebut.
"Tentunya kita tak mau pula menyimak perlakuan pegadilan membela yang bayar seperti indikasi yang dituduhkan Bupati saat ini. kalau lah hakim membela yang bayar bukan membela yang benar, kiamatlah dunia. Karena wakil Tuhan sudah mati di bumi ini, kepada siapa lagi kita akan percaya," tutup Mardianto.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru, Jumat, 18 Juni 2021.