RIAU ONLINE, PEKANBARU-Beberapa waktu lalu, Polresta melaksanakan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, ia meminta pembasmian ini tidak dilakukan saat mendapatkan perintah saja, tapi dilaksanakan reguler karena preman-preman ini terbukti meresahkan masyarakat.
"Harapan kita, ini tidak hanya sesaat. Harus kontinyu. Kalau bisa mengikutsertakan aparat pemerintah bawah seperti RT/RW. Kalau cuma sesaat saja, selesai ini ya selesai," katanya.
Lebih lanjut, Nofrizal berujar, Nofrizal meminta peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dihidupkan agar persoalan premanisme tidak melulu diselesaikan menggunakan pisau pidana, tetapi juga dengan pendekatan persuasif dan kemasyarakatan
"Bhabinkamtibmas itu kan tidak langsung membawa persoalan ke Polsek. Bisa diselesaikan secara persuasif. Itu lebih bagus lagi," ujarnya.
Terlepas dari saran-sarannya tersebut, Nofrizal tetap mengapresiasi langkah sigap Polresta melaksanakan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme di Indonesia. Dalam semalam, Polresta berhasil mengamankan 79 preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli).
"Tapi kita apresiasi apa yang dilakukan kepolisian ini. Apalagi masyarakat tengah menghadapi berbagai persoalan, baik ekonomi, pandemi, dan masalah lainnya. Kalau penyakit masyarakat ini (premanisme) dibiarkan, bisa ke mana-mana perginya. Narkobalah, pencurian, kriminal, dan lain-lain. Kalau ditindak, tentu saja masyarakat akan senang," pungkasnya.