Angin Segar, Sekdako Bilang Pasar Cik Puan Belum Tentu Dikelola Pihak Ketiga

Pasar-Cik-Puan4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses pengembangan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih dalam kajian. Pasar tersebut kini sudah menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada 30 April 2021 lalu. Total luas lahan pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu mencapai dua hektar.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil masih mengkaji cara pengelolaan pasar tersebut. Ia belum memastikan bahwa pasar itu dikelola pemerintah atau pihak swasta.

 

 

 

"Kita kaji nanti, kita tidak bisa putuskan begitu saja. Maka dikaji lebih dulu," tegasnya kepada riauonline.co.id, Selasa 15 Juni 2021.

 

Menurutnya, butuh kajian untuk menindaklanjuti masa depan pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menilai harus ada kajian khusus untuk memastikan proses pengembangan pasar ini berlangsung secara bertahap.

 

Jamil menegaskan ada sejumlah kemungkinan dalam proses pengembangan Pasar Cik Puan. Ia menyebut bisa saja mendapat dukungan pemerintah pusat.


 

 

 

Pengembangan pasar bisa juga dikembangkan oleh pemerintah kota. Ada juga kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga atau investor.

 

"Nanti kita lihat apa kita kembangkan dari dana pemerintah pusat, dana kita sendiri atau investor," jelasnya.

 

Kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga kini. Pembangunannya berlangsung pada tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca mangkrak sejak tahun 2012 silam.

 

Sebelumnya anggota dewan Pekanbaru dan Riau ramai-ramai memprotes adanya wacana pemerintah kota Pekanbaru yang mewacanakan operasional Pasar Cik Puan ke pihak ketiga.

 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut rencananya pengelolaan pasar Cik Puan bakal diserahkan ke pihak swasta. Pihaknya bakal melakukan persiapan secara simultan sebelum habis masa jabatan Mei 2022.

"Pasar Cik Puan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota. Kita urus administrasi terlebih dahulu, menyangkut kepemilikan. Selanjutnya, kita tentu berharap semua pihak bisa untung," terang Firdaus, Selasa 4 Mei 2021.

Pihaknya akan segera membentuk tim. Menurutnya, pola kerjasama dunia usaha, ada pihak ketiga. Mereka berupaya untuk tidak menggunakan dana pemerintah, baik APBN maupun APBD.

"Kalau kita mau tunggu dana pemerintah di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, tidak tahu kapan akan dapat dananya. Kita akan mendorong kerjasama dengan pihak ketiga. Polanya akan kita kaji. Intinya, ada keuntungan semua pihak," jelas Firdaus.