Tertibkan Barang Milik Negara, Pemkab Kampar Gelar MoU dengan Polres

MoU-Pemkab-Kampar-dan-Polres.jpg
(Harisep Arno Putra /Riau online)

RIAU ONLINE, BANGKINANG - Dalam Pengolahan perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan sesuai dengan aturan yang berlaku barang milik negara/daerah kenderaan, maka perlu adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar.

 

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kampar bersama Kapolres AKBP M Kholid SIK yang dilaksanakan di Aula Kantor BPKAD kampar, Senuin 14 Juni 2021.

Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, sampai saat ini tercatat total kenderaan dari 21 OPD sebanyak 2.182 unit kendraan, terdiri dari kenderaan roda dua, Roda Empat dan kendaraan dan roda enam. Dengan jumlah tersebut tercatat yang memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 265 serta yang tidak emiliki surat-surat atau BPKB  sebanyak 1.917 unit.

 

Dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri dan Kepala BPKAD Edwar, Bupati kampar menjelaskan, bahwa hal ini juga menindaklanjut arahan KPK berkaitan dengan pendataan aset milik daerah. dalam pengolahan aset, setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

 



Terkait MoU bersama Polres kampar, ini langkah kita kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset lhususnya aset berupa kendraan yang dimulaindengan pendataan Kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa serta dimana aset itu sekarang berada.

 

 

Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai.

 

Sementara itu Kapolrs Kampar AKBP M.Kholid SIK,MH menyampaikan, bahwa sejauh ini kita sering teledor dengan adminitrasi, terkait kenderaaan kita hobi beli tapi surat-hilang atau tidak dipedulikan bahkan banyak yang tdidak bayar pajak. Kita berharap MoU ini kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun.

 

Di Polres sendiri secara tidak langsung berperan dalam pendataan terkait surat-surat kendraan, untuk itu tepat kerjasama ini kita lakukan agar terjalin kerjasama yang baik dalam penertiban aset daerah khusus diwilayah pemerintah daearah kabupaten kampar. 

 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Edward mengatakan,  akan menindak lanjuti MoU dengan Polres Kampar terhadap penertiban aset Daerah.(HARISEP ARNO PUTRA)