Cek Masa Kedaluwarsa, Firdaus Perintahkan Diskes Tarik Vaksin Covid-19

Vaksin-corona6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menarik sementara ribuan dosis vaksin Covid-19 sejak, Selasa 8 Juni 2021. Mereka menarik dosis vaksin tersebut dari 28 rumah sakit.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut sudah memberi perintah ke Dinkes kota agar melakukan evaluasi terhadap pemberian vaksin di rumah sakit. Ia meminta dinas menghitung jumlah vaksin yang sudah digunakan di rumah sakit.

 

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan karena dosis vaksin yang ada punya batas waktu pemanfaatan. Mereka juga harus menghitung jumlah pasokan vaksin yang tersisa di rumah sakit.

 

 


"Maka harus perhitungkan batas waktu pemanfaatan dengan jadwal penyuntikan vaksin," jelasnya kepada media.

 

Firdaus pun memberi perintah agar menarik dulu dosis vaksin yang tersisa di rumah sakit. Apalagi jumlah vaksin yang tersedia saat ini masih terbatas.

 

Dinas pun menarik sementara seluruh vaksin di rumah sakit. Mereka menyimpan dosis vaksin untuk sementara di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

 

 

"Kita harus tarik sementara pasokan vaksin di rumah sakit, agar bisa didata jumlah vaksin yang tersedia" jelas Firdaus.

 

Pemerintah kota sudah menunjuk sejumlah rumah sakit swasta untuk membantu vaksinasi. Mereka mendukung vaksinasi di puskesmas dan rumah sakit daerah.

 

Evaluasi awal dalam pelayanan harus dihitung jumlah warga yang bisa disuntik vaksin. Dinas kesehatan pun memasok vaksin sesuai kebutuhan rumah sakit. "Misal pengirimannya per minggu atau per bulan," ujarnya.