Gara-Gara 27 OPD Ini Anggaran Daerah Pekanbaru Tak Kunjung Cair

Roni-Pasla7.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Anggaran BPKAD Pekanbaru, Yulianis mengatakan, sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru belum menyampaikan kas anggaran dan meng-entry ke Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

Hal ini menyebabkan anggaran daerah belum dapat dicairkan sepeserpun karena salah satu syarat pencairannya seluruh OPD harus menyelesaikan tahapan tersebut sesuai aplikasi SIPKD.

"Kondisi terkini, dari 48 OPD di Pekanbaru, baru 21 OPD yang menyampaikan anggaran kas. Kami berharap 27 OPD lagi dapat menyampaikan hari ini. Agar minggu depan kita bisa ke proses penatausahaan. Karena kalau masih berkutat di proses entry ini, kita belum bisa melakukan pencairan anggaran," katanya.

Yulianis mengatakan, untuk tahun ini, ia minta agar OPD tidak terlalu lama dalam meng-entry anggaran kas, karena kalau satu saja OPD yang tidak selesai, maka semuanya akan terganggu.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, seharusnya dengan adanya SIPKD, bisa menyederhanakan, bukan malah menyulitkan.


"Saya enggak tahu permainannya seperti apa bisa prosesnya sampai selama ini. Sudah semester awal 2021, diulur-ulur begini. Berarti sistem ini bukan solusi yang pas," ujarnya.

Kedepannya, pihaknya akan memanggil TAPD agar permasalahan ini segera selesai. Karena menurutnya, kalau tidak ada target, 27 OPD tidak tau akan sampai kapan menyelesaikan dan mengusik entry-nya.

"Yang jadi korban itu semuanya. Masyarakat itu membayar pajak, tapi dampaknya tidak ada. Contoh, ada pekerjaan di Perkim yang seharusnya bisa dikerjakan, entah semenisasi jalan dan sebagainya yang harusnya bisa dinikmati masyarakat, tapi sampai hari ini enggak bisa," jelasnya.

"Apabila ada pihak yang menganggap TAPD Kota Pekanbaru main-main dan mengulur-ulur pekerjaannya, tidak bisa disalahkan karena memang demikian kenyataannya."

"Sampai hari ini, sebagian besar dari kita tidak tahu apa usulan dari kita masuk di Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tidak satu pun, sampai hari ini. Jadi apa yang mau kita bawa ke masyarakat?" pungkasnya.

Untuk informasi, SIPKD sendiri adalah inovasi baru pemerintah menciptakan aplikasi yang dimaksudkan sebagai alat bantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah.

SIPKD sudah ada sejak 2009, dan Kota Pekanbaru menggunakannya sejak 2010. Namun, hingga kini banyak OPD yang belum beradaptasi dengan sistem pada aplikasi. Sehingga proses-proses ketatanegaraan Pemko Pekanbaru selalu terlambat tiap tahunnya.