Nekat Edarkan Sabu, Petani Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli

petani-edar-sabu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang kurir narkoba berinisial BA (27) asal Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap polisi. Pria berprofesi petani ditangkap sedang menunggu pembeli sabu.

Bersama tersangka, turut diamankan satu paket narkotika jenis sabu berat 2.4 gram, satu unit handphone dan satu kotak rokok.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando menyebut, kronoligis penangkapan pada hari Selasa, 1 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib di Desa Air kulim, Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi di wilayah itu, selanjutnya dilakukan lidik," kata Tony, Senin 7 Juni 2021.


Tony menambahkan, setelah diperoleh informasi akurat, tim mengantongi identitas pelaku langsung menangkap pelaku di tepi jalan Rejosari.

"Pelaku berhasil kita amankan, dan langsung dilakukan penggeledahan maka ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok miliknya," tambah Tony.

Kepada polisi, pelaku mendapat sabu dari seseorang inisial I di Kecamatan Bathin Solapan.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kini tersangka telah kita amankan di Polres Bengkalis dan dari hasil introgasi, peran tersangka adalah sebagai kurir," pungkasnya.