Hanya 24 Perusahaan di Kuansing Laporkan Pekerja, Jumlahnya Tak Masuk Akal

Buruh-Riau-Bersatu-BRB.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dari jumlah 30 perusahaan yang terdata pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing, ternyata tidak semua perusahaan rutin melaporkan tenaga kerjanya. Dari jumlah tersebut hanya 24 perusahaan yang selalu rutin melaporkan tenaga kerjanya ke Pemkab Kuansing.

"Tahun lalu hanya 24 perusahaan yang melaporkan. Jumlah keseluruhan hanya 3.003 tenaga kerja yang dilaporkan," kata Kepala Bidang Syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing, Aprimon kepada Riau Online, Jumat, 4 Juni 2021.

 

Menurut Aprimon jumlah tenaga kerja yang dilaporkan oleh perusahaan tidak masuk akal, karena ditiap perusahaan rata-rata memiliki tenaga kerja ratusan hingga ribuan orang. "Di perusahaan ada ratusan hingga ribuan orang, tapi yang dilaporkan hanya sedikit," katanya.

Seperti PT Kebun Pantai Raja di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir tenaga kerja yang dilaporkan hanya 134 orang. Kemudian PT SAR 1 PMKS di Singingi Hilir hanya 78 tenaga kerja yang dilaporkan.

Selanjutnya PT SAR 2 Kebun Sungai Singingi Kecamatan Singingi Hilir hanya 68 tenaga kerja yang dilaporkan, PT TBS hanya 91 tenaga kerja, PT Duta Palma Nusantara hanya 97 tenaga kerja. PT SAR PMKS Sungai Basau Kecamatan Singingi Hilir hanya 98 tenaga kerja yang dilaporkan.

 

 


 

Selebihnya ada diatas ratusan perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya seperti PT Adimulya 226 tenaga kerja, PT Wanasari unit pabrik 109 tenaga kerja, PT MAS (PKS) 109 tenaga kerja, PT MAS (kebun) 195 tenaga kerja, PT SUN (PKS) 163 tenaga kerja.

Selanjutnya PT ASMJ (PKS) 117 tenaga kerja, PT UKM (PKS) 133 tenaga kerja. PT Wanajingga Timur 103 tenaga kerja, PT Adimulya Agro Lestari Kecamatan Singingi 226 tenaga kerja, PT Wanasari Nusantara Sungai Jake 323 tenaga kerja.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 6 perusahaan yang tidak malaporkan tenaga kerjanya ke Pemkab Kuansing diantaranya PT Gemilang Sawit Lestari (GSL), PT CRS 1, 2 dan 3 (PKS). PT Inti Indo Sawit, dan PT Cerenti Subur.

Aprimon sendiri meragukan data jumlah tenaga kerja yang dilaporkan perusahaan tersebut. "Kita agak meragukan jumlah tenaga kerja yang dilaporkan, karena satu perusahaan itu biasanya nakernya bisa sampai seribu orang," katanya.