Ekki Ghadafi Kembali Diperiksa Polresta Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi

Ekki-Ghadafi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan kembali memanggil Ekki Ghadafi ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat, 4 Juni 2021.

 

Ekki dipanggil untuk memenuhi kelengkapan berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pasca Sarjana Fisipol Universitas Riau (Unri) tahun 2012.

 

"Kita lakukan panggilan dan sedang kita periksa hari ini saudara EG dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Fisip Unri," ucap Kompol Juper di ruangannya, Jumat, 4 Juni 2021.

 

 

 

Kompol Juper juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Pekanbaru jika ada berkas yang kurang lengkap.

 

"Jika masih ada berkas yang belum lengkap, kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejari nantinya," pungkasnya.


 

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Unit III Subnit I (Tipidkor) Polresta Pekanbaru melayangkan surat panggilan terhadap Ekki Gaddafi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pascasarjana FISIP Universitas Riau (Unri), Jumat (4/6/2021), pukul 09.30 WIB.

 

  

 

 Pemanggilan Kepala Bagian Unit Layanan Publik Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.

 

"Iya betul Ekki Gaddafi kita panggil (untuk diperiksa) sebagai tersangka," ungkap Kompol Juper kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 Juni 2021.