Pengusaha Segera Beradaptasi Menyusul Pemberlakuan PPKM

risky-oka.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran nomor 1775/STP/SEKR/V/2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.

Menanggapi surat edaran ini, Ketua Himpunan Muda Indonesia (Hipmi), Rizky Bagus Oka mendukung kebijakan PPKM, namun pengusaha dan investor juga butuh kepastian agar dapat beradaptasi sesuai aturan.

"Pelaksanannya menurut saya tidak ada masalah. Hal pertama yang dibutuhkan pengusaha dan investor adalah kepastian. Dengan adanya kepastian mengenai PPKM ini dapat membuat pengusaha beradaptasi lagi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 31 Mei 2021.


Rizky berujar, dengan adanya PPKM ini, ia yakin pengusaha di Riau khususnya di Kota Pekanbaru mengerti dengan pemberlakuan PPKM ini. Pengusaha-pengusaha ini bisa cepat menyesuaikan dengan program pemerintah untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

"Dimasa pandemi Covid-19 ini, semua profesi dan semua orang punya porsinya masing-masing," katanya.

Adapun porsi pengusaha adalah untuk tetap menjalankan roda ekonomi agar tetap berjalan dan tumbuh.

"Dimasa pandemi ini, kami hanya ingin meminimalkan kerugian dengan tetap memberi dampak positif terhadap ekonomi Pekanbaru. Sebagai pengusaha, kami bertanggungjawab terhadap pajak, pengangguran, serta investasi kota," ujarnya.

Rizky berharap kerja sama pengusaha dan pemerintah semakin baik untuk ekonomi tumbuh dan masyarakat sehat.

"Harapan saya sebagai Ketua Hipmi Pekanbaru adalah tetap ikuti protokol kesehatan. Tetap ikuti anjuran dan edaran pemerintah. Pengusaha harus konsisten menjaga prokes untuk keamanan bersama diiringi dengan kerjasama yang baik bersama pemerintah," pungkasnya.