RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dengan luas 6.619 hektar, lahan sawah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum mampu memenuhi kebutuhan beras untuk masyarakat Kuansing.
"Kebutuhan kita 38 ton setiap tahunnya, dan kita baru mampu memproduksi sekitar 22 ton dari tanaman padi masyarakat," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kuansing, Yunafrizal kepada Riau Online, Jumat, 28 Mei 2021.
Yunafrizal mengatakan, petani padi di Kuansing masih banyak menggunakan pola tanam dengan Indeks Pertanaman 100 (IP-100) atau satu kali tanam dalam satu tahun.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kuansing luas lahan persawahan di Kuansing mencapai 6.619 hektar. Dari luas tersebut sekitar 3.874,1 hektar masih sawah tadah hujan dengan pola tanam satu kali dalam satu tahun.
"Daerah yang sudah menerapkan pola tanam 2,5 kali tanam satu tahun baru Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Kalau daerah lain itu masih menerapkan pola tanam IP-100 atau satu kali tanam dalam satu tahun," katanya.
Dikatakannya untuk daerah Tebing Tinggi Benai kini memasuki tanam untuk ketiga kalinya. "Ada sekitar 38 hektar lahan sawah di Tebing Tinggi itu tanamnya 2,5 kali dalam satahun," katanya.
Sementara untuk daerah lain seperti Gunung Toar, Hulu Kuantan dan kecamatan lain baru akan melakukan pertanaman pada bulan Juni-Juli 2021.
Diakuinya kalau Kuansing belum bisa melakukan swasembada pangan mengingat masih banyaknya petani menggunakan pola tanam satu kali dalam setahun atau IP-100.
"Belum bisa swasembada karena produksi kita baru sekitar 22 ton satu tahun sementara kebutuhan kita 38 ton satu tahun," katanya.
Menurutnya sebenarnya banyak lahan sawah di Kuansing yang sudah bisa ditingkatkan IP-nya menjadi IP-200 atau tanam dua kali setahun. Kendalanya memang pada petani yang terbiasa dengan tanam satu kali setahun.
"Kendala pada petani karena terbiasa dengan pola tanam satu kali setahun. Dan kita terus mendorong agar petani bisa melakukan tanam dua kali satu tahun," pungkasnya.