Pemilik Warung Tuak Cery Diringkus Polisi karena Nyambi Jualan Sabu

penjual-tuak-jual-sabu.jpg
(Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, PINGGIR-Pemilik warung tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi. Perempuan berinisial S selain menjual minuman tuak juga nyambi menjual narkotika jenis sabu.

Pengungkapan pengedar narkotika jenis sabu dilakukan team opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis itu dilakukan, Senin 24 Mei 2021 petang kemarin.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya.

 

"Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," katanya disampaikan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Selasa 25 Mei 2021.

 

 


 

 

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya.

 

"Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," katanya disampaikan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Selasa 25 Mei 2021.

 

Selanjutnya, anggota menginterogasi perempuan yang mengaku bernama S tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya.

 

"Dari pengakuanya juga, serbuk putih yang dijual kepada pelangganya yang datang ke warungnya itu diperolehnya dari  temannya yang berada di daerah Duri berinisial F (DPO)," jelas Kapolsek Pinggir.

 

Selanjutnya team opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.