(istimewa)
Selasa, 25 Mei 2021 20:54 WIB
Penulis: Robi Susanto
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing, Mursini menunjuk Agusmandar menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing setelah Dianto Mampanini pindah ke Provinsi Riau.
Dianto Mampanini pindah ke Provinsi Riau dilantik sebagai pejabat fungsional tertentu (Widyaiswara Ahli Utama) dilingkungan Pemprov Riau. Dianto dilantik oleh Gubernur Riau pada Senin, 24 Mei 2021.
"Agusmandar akan menjadi Pelaksana harian (Plh) selama 15 hari," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga
Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Plh Sekda Kuansing. Tiga nama tersebut adalah Agusmandar yang menjabat sebagai Asisten III Setdakab Kuansing, Muhjelan menjabat sebagai Asisten I Setdakab Kuansing dan Ramli menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Kuansing.
Dari tiga nama tersebut Bupati Mursini memilih Agusmandar menjadi Plh Sekda Kuansing. "Dari tiga nama pak Bupati menunjuk Agusmandar," ujar Hendri.
Menurutnya dalam 15 hari kedepan akan diajukan penjabat Sekda Kuansing. "Ini baru Plh, dalam waktu 15 hari baru akan diajukan penjabatnya," ujarnya.
SK Agusmandar menjadi Plh Sekda Kuansing terhitung mulai Selasa, 25 Mei 2021. "SK Plh terhitung mulai hari ini (Selasa,red)," pungkasnya.