RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rasid Asmianto resmi dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau, Kamis, 22 April 2021.
Acara pelantikan langsung dihadiri Bupati Kuansing, H Mursini bertempat di kantor desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau.
Turut hadir dalam acara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman. Pelantikan juga dihadiri Camat Pucuk Rantau Harjunaidi, BPD, serta para kades dan masyarakat sekitar.
Kepada kades yang baru saja dilantik, Bupati Mursini berharap agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Rangkul semua elemen masyarakat, rangkul BPD, laksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bupati pada acara pelantikan tersebut.
Bupati juga menyampaikan satu bait pantun,"Kalau rantiang sudah menjadi tangkai, jangan la lagi dililit-lilit. Kalau runding sudah selesai jangan lagi ada masalah diungkit-ungkit," katanya.
Artinya kepada kades terpilih dan masyarakat supaya jangan lagi mengungkit-ungkit masalah yang lama. Diharapkan untuk bisa bagaimana memajukan desa Setiang kedepannya.
Rasid sendiri dipilih jadi Kades Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau melalui proses musyawarah didesanya. Sebelumnya Rasid merupakan Sekdes di desa Setiang.
"Karena Kades lama ada bermasalah, maka terjadi PAW," kata Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman sebelumnya.
Dimana Kades sebelumnya Iramsi yang menang pada Pilkades Setiang bermasalah. Ijazah Iramsi dipersoalkan dan sampai keranah hukum. Iramsi sempat menjalani hukuman 9 bulan penjara karena menggunakan ijazah palsu saat mendaftar menjadi calon kades Setiang.
Posisi kades Setiang sempat diisi oleh Plt. Dan kini masyarakat desa Setiang sudah memiliki kades defenitif setelah dilantik oleh Bupati Kuansing pada Kamis sore kemarin.