Datangi Puskesmas, Kapolda Agung Pastikan Semua Pihak Kolaborasi Tangani Covid-19

tinjau-covid.jpg
(humas polda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ingin memastikan semua pihak berkolaborasi (bekerjasama) dalam menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Agung saat melakukan peninjauan bersama Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simpang Baru dan Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Sabtu, 22 Mei 2021.

"Kita ingin memastikan bahwa penanganan Covid-19 dilakukan bersama baik Polri, TNI, Petugas kesehatan dan Pemda, semuanya berkolaborasi," ucap Irjen Pol Agung kepada media, Sabtu, 22 Mei 2021.

"Kalau kita tangani bersama, maka ini akan mudah. Kita saling mengisi menangani Covid-19 bersama-sama," ujarnya.

Selain itu Jenderal Bintang dua ini mengatakan Kecamatan Tampan yang merupakan daerah zona merah mendapat perhatian khusus, pasalnya wilayah ini termasuk peringkat atas di Kota Pekanbaru, dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.


Irjen Agung ingin memastikan bahwa semua pihak bisa bekerja secara maksimal. Saat ini ada tiga kegiatan yang juga sedang difokuskan, diantaranya testing, tracing, dan treatment.

"Kita juga melakukan tracing kepada warga yang kurang enak badan, atau melakukan kontak erat (dengan penderita Covid-19). Sedang kita testing hari ini dengan swab antigen. Terkait hasilnya nanti kepala puskesmas akan mengambil langkah," terang jebolan Akpol 1988 tersebut.

Sebagai contoh, berdasarkan hasil testing swab antigen di Puskesmas Simpang Baru, ditemukan ada 2 orang positif Covid-19. Keduanya langsung dirujuk ke Rumah sakit dan Bapelkes untuk menjalani isolasi.

Satu orang diketahui baru pulang dari daerah Sumatera Barat, sementara seorang lagi melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19.

"Kita juga terus melakukan imbauan dan sosialisasi, meminta masyarakat untuk patuh protokol kesehatan melakukan 5 M. Kita sudah sampai pada tahap tidak lagi sosialisasi, tapi penegakan hukum kita kedepankan," ujarnya.

Kapolda meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah dibuat. Kota Pekanbaru yang saat ini berada di zona merah, harus segera dikembalikan ke zona hijau dengan upaya bersama secara konsisten agar menjadi aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Setelah tanggal 24 Mei 2021 nanti situasi akan kembali normal, menyusul telah habisnya masa pemberlakuan pasca peniadaan mudik.

"Untuk itu tugas kita yang harus kita selesaikan minggu depan adalah 50 ribu vaksinasi bisa kita selesaikan," pungkasnya.