RIAU ONLINE, PEKANBARU- Ketua Fraksi Gabungan PPP-NasDem-Hanura DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan Covid-19 Riau.
"Saran saya kita bentuk pansus saja biar arahnya jelas nanti," kata Husaimi, Kamis, 20 Mei 2021.
Menurutnya pansus ini lebih memiliki kewenangan termasuk daripada penggunaan hak interpelasi.
"Lebih cenderung (bentuk pansus) daripada hak interpelasi. Kita bentuk pansus jelas rekomendasi kita. Daripada hak interpelasi nanti sasarannya kemana?" Ujar Husaimi.
Husaimi menjelaskan, melalui pansus penggunaan anggaran Covid-19 bisa dimintakan pertanggungjawabannya ke Pemprov.
"Saya lihat penggunaan dana Covid-19 ini tidak jelas, makanya kita bentuk pansus dan kota panggil satu persatu. Pansus punya hak itu. Kalau ada temuan langsung kita serahkan ke BPK," jelas Husaimi.
Husaimi menyebut hingga saat ini Pemprov Secara resmi belum pernah mengirimkan realisasi penggunaan dana Covid-19 ke DPRD Riau.
Padahal, untuk menangani Covid-19 di Riau telah dilakukan beberapa rasionalisasi yang tak pelak dapat mengganggu pembangunan daerah.
"Kita ingin tahu item-item mana saja yang besar. Rasionalisasi terus, ini kan menganggu pembangunan. Seharusnya bisa membangun ini dipindahkan ke penanganan Covid-19," tambahnya.
Husaimi menyoroti sejumlah pengeluaran Covid diantaranya Hotel Aryaduta yang dibooking oleh Pemda Riau yang perlu dijelaskan dampaknya ke penanganan Covid-19.
Selain itu pula Husaimi mempertanyakan apakah layanan swab di rumah sakit membayar atau gratis termasuk ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
"Kalau bayar kemana uangnya? Masuk ga ke BLUD? Jangan sampai Covid-19 jadi ladang bisnis," tanya Husaimi.
Husaimi menyebut akan membahas lebih jauh pilihan antara pembentukan pansus atau penggunaan hak interpelasi ini sehingga dapat maksimal meningkatkan penanganan Covid-19 di Riau.
"Nanti kita diskusikan di fraksi sebelum. Jangan nanti terbentuk hasilnya tidak ada," tutup Husaimi